Upah Minimum Buruh 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Penjelasan Prabowo

adminmarket Avatar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan upah minimum buruh sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Jakarta, Tentang Uang – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan upah minimum buruh sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Prabowo Dengarkan Masukan Sebelum Tentukan Kenaikan Upah

Awalnya, kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 direncanakan sebesar 6 persen. Namun, Prabowo memutuskan untuk menaikkan angka tersebut setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Menurut Yassierli, keputusan ini diambil berdasarkan kebijakan Presiden setelah mempertimbangkan berbagai masukan yang diterima.

“Kebijakan ini merupakan keputusan beliau. Artinya, beliau mendengarkan masukan dari banyak pihak, dan kemudian mengambil kebijakan seperti itu,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (29/11).

Kenaikan Upah Sesuai Permintaan Buruh dan Apindo

Yassierli menjelaskan bahwa sebelumnya buruh meminta kenaikan upah antara 8 hingga 10 persen. Meskipun demikian, tidak ada penolakan dari pihak buruh dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo. Ia berharap bahwa dengan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, semua pihak dapat menerima keputusan tersebut dengan baik.

“Kami berharap buruh, teman-teman Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), dapat memahami bahwa ini adalah keputusan terbaik saat ini. Masih ada banyak hal yang perlu kita selesaikan bersama, bukan hanya soal upah minimum,” ujarnya.

Prabowo Siapkan Program untuk Mendukung Kenaikan Upah

Presiden Prabowo sebelumnya mengumumkan bahwa kenaikan upah minimum 6,5 persen untuk 2025 telah diputuskan. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan berbagai program untuk mendukung kenaikan upah tersebut. Prabowo menegaskan bahwa peraturan mengenai upah minimum dijadwalkan akan diterbitkan pada Rabu (4/11) mendatang, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengeluarkan aturan serupa di masing-masing wilayah sebelum 25 Desember.

“Jika semuanya berjalan dengan baik, termasuk bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH), saya yakin upaya pemerintah untuk mengamankan kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh, sudah maksimal saat ini,” ungkap Prabowo.

4o mini
adminmarket Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Author Profile

John Doe

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Search
Cateegories