Tentang Uang , JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Rabu (22/1/2025), mencapai level Rp16.282,5. Pada saat yang bersamaan, mayoritas mata uang Asia mengalami pergerakan naik, seiring dengan indeks dolar AS yang menunjukkan tenaga.
Mengutip Bloomberg, rupiah menguat sebesar 60,50 poin atau 0,37% ke posisi Rp16.282,5 per dolar AS pada akhir perdagangan. Indeks dolar AS sendiri naik tipis 0,08% ke posisi 108,14. Sementara itu, pergerakan mata uang lain di Asia terbilang bervariasi. Yen Jepang melemah 0,35%, yuan China turun 0,29%, dan won Korea mencatatkan penguatan tipis sebesar 0,01%. Di sisi lain, rupee India menguat 0,06%, ringgit Malaysia naik 0,60%, dan baht Thailand menguat 0,32%.
Sentimen Pasar Dipengaruhi Isu Tarif Perdagangan AS
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa pasar saat ini tengah berhati-hati terkait kebijakan perdagangan Presiden AS Donald Trump. Trump baru-baru ini membuka kemungkinan untuk menaikkan tarif perdagangan pada Februari 2025. Ia menyebutkan kemungkinan penerapan tarif 10% terhadap impor China, dengan alasan kekhawatiran atas aliran obat-obatan terlarang, serta mengancam tarif sebesar 25% untuk Kanada dan Meksiko.
“Meski pasar sempat merasa sedikit lega karena Trump tidak mengenakan tarif baru pada hari pertama masa jabatannya, komentarnya pada hari Selasa tetap menunjukkan bahwa ketegangan dalam perdagangan global masih berlanjut,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan Pemerintah Indonesia: Revisi PP tentang Devisa Hasil Ekspor
Di sisi domestik, pemerintah Indonesia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 yang mengatur tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor pengelolaan dan pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Revisi ini dijadwalkan akan berlaku mulai 1 Maret 2025. Ibrahim menjelaskan bahwa dalam aturan baru tersebut, pemerintah akan menetapkan retensi DHE sebesar 100% selama satu tahun.
“Sebagai perbandingan, dalam aturan sebelumnya, retensi DHE hanya sebesar 30% dengan periode minimal tiga bulan. Kebijakan baru ini akan berlaku baik untuk perusahaan swasta maupun BUMN,” ujar Ibrahim.
Insentif untuk Eksportir
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada eksportir terkait kewajiban baru DHE. Salah satu insentif tersebut adalah pembebasan tarif PPh atas pendapatan bunga dari instrumen penempatan DHE. Eksportir juga dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai jaminan dalam fasilitas kredit rupiah dari bank maupun LPEI untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri.
“Terkait transaksi swap antar nasabah dan perbankan, eksportir dapat memanfaatkan instrumen swap dengan perbankan jika mereka membutuhkan rupiah untuk kegiatan usahanya,” kata Ibrahim.
Perkiraan Pergerakan Rupiah ke Depan
Untuk perdagangan hari berikutnya, Kamis (23/1/2025), Ibrahim memperkirakan nilai tukar rupiah akan bergerak fluktuatif, namun tetap ditutup menguat pada kisaran Rp16.220 hingga Rp16.290.
Leave a Reply